KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang
telah memberikan rahmat dan karunia –NYA, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah
tentang Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan ini, yang ditugaskan untuk mata
kuliah Etika Profesi Akuntansi.
Saya menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan mengingat keterbatasan
kemampuan dan pengalaman, oleh karena itu saya mengharapkan saran dan kritik
yang bersifat membangun.
Akhir kata saya mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi mahasiswa Universitas
Gunadarma khususnya.
Bekasi, 22
Oktober 2013
Ulrika
PENDAHULUAN
Hampir tidak ada perusahaan, besar maupun
kecil, yang tidak mempunyai divisi yang bertanggung jawab atas keuangan
organisasi termasuk diantaranya membuat laporan keuangan. Laporan ini akan
digunakan untuk menilai kesehatan dan perkembangan perusahaan serta sebagai
bahan pertimbangan bagi stakeholder atau investor dalam mengambil berbagai
keputusan yang melibatkan masa depan perusahaan. Laporan ini juga bisa
mencerminkan kinerja kerja karyawan yang bertanggung jawab atas
pengelolaan manajemen perusahaan tersebut.
Besarnya peran dan fungsi divisi keuangan
membuat demand atau permintaan akan tenaga kerja di
bidang ini terus meningkat. DijobsDB.com sendiri
ada sekitar ribuan lowongan di bidang akunting, perpajakan dan keuangan yang ditayangkan. Banyaknya permintaan
juga membuat ilmu akuntansi dan keuangan banyak diminati calon mahasiswa dengan
harapan bisa bekerja di bidang yang paling dibutuhkan perusahaan.
JABATAN : Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan
FUNGSI :
Membantu Direktur Keuangan & Umum dalam mengkoordinasikan
kegiatan
pengelolaan keuangan beserta administrasinya, penyusunan laporan
keuangan, penyusunan anggaran tahunan (RKAP), bahan penyusunan
laporan manajemen dan pembinaan PUKK.
PEMBAHASAN
TUGAS POKOK :
1.
Mengkoordinasikan
pengendalian kegiatan Akuntansi Manajemen, Keuangan, Sistem Informasi Keuangan, dan kegiatan Pembinaan Usaha
Kecil & Koperasi (PUKK).
2.
Melakukan
analisis terhadap laporan keuangan dan laporan akuntansi manajemen perusahaan.
3.
Melaksanakan
pengendalian dan pengawasan bidang keuangan sesuai dengan target yang ditentukan.
4.
Mengkoordinasikan
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
5. Mengusulkan
sistem dan prosedur akuntansi dan keuangan yang memadai untuk pengembangan
sistem informasi akuntansi & keuangan dan bentuk-bentuk pelaporan.
6. Mengevaluasi
dan menyampaikan laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan arus kas)
yang auditable secara berkala beserta perinciannya (bulanan, triwulan maupun
akhir tahun) sesuai dengan kebijakan akuntansi kepada Direksi.
7.
Mengevaluasi
kajian kelayakan investasi dalam surat-surat berharga, akuisisi, merger dan
privatisasi.
8. Mengevaluasi
dan menyampaikan bahan-bahan laporan untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
kepada Direksi.
9. Melaporkan
kinerja manajemen unit operasi terhadap anggaran dan standar biaya dan
memberikan penjelasan disertai rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
10.
Melaksanakan
perencanaan dan pengendalian anggaran bulanan, triwulanan dan tahunan.
11.
Memeriksa
pengajuan Rencana Kebutuhan (RK) dan uang kas kecil (petty cash).
12.
Memberikan
pertimbangan mengenai kebutuhan dana yang tidak tersedia alokasi anggarannya
dan kebutuhan dana lain di luar anggaran.
13.
Menghitung
harga pokok dan mengusulkan penetapan tarif.
14.
Mengevaluasi
rencana kebutuhan biaya operasional dan modal kerja serta rencana penerimaan
dan pengeluaran Kas/Bank.
15.
Mengelola
alat-alat pembayaran dan surat-surat berharga.
16.
Mengevaluasi
penutupan asuransi dan tuntutan ganti rugi.
17.
Mengevaluasi
perhitungan kewajiban perpajakan sesuai Undang-Undang Perpajakan.
18.
Menyelenggarakan
program bantuan dan pembinaan terhadap Usaha Kecil dan Koperasi.
19.
Menyelenggarakan
data base mitra binaan.
20.
Menyelenggarakan
kegiatan bina lingkungan.
21.
Mengkoordinasikan
penyelesaian piutang macet ke Direktorat Jenderal Piutang Lelang Negara,
Komisaris dan Pemegang Saham.
22.
Melakukan
kompilasi, analisis dan evaluasi piutang usaha dari unit usaha setiap bulan.
23.
Merumuskan
Sasaran Mutu Unit Kerja dan Prosedur Mutu Unit Kerja yang merupakan penjabaran
dari Kebijakan Mutu, dan Sasaran Mutu Perusahaan yang telah ditetapkan.
24.
Menyiapkan
laporan kegiatan Divisi secara benar dan tepat waktu.
BATASAN TANGGUNG JAWAB :
1.
Terkendalinya
kegiatan Akuntansi Manajemen, Keuangan, Sistem Informasi Keuangan, dan kegiatan
Pembinaan UKK.
2.
Terselenggaranya
proses keuangan yang akuntabel.
3.
Tersusunnya
anggaran perusahaan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Direksi.
4.
Tersajinya
laporan manajemen yang bermakna bagi Direksi untuk menyusun kebijakan.
5.
Tersusunnya
sistem informasi akuntansi dan keuangan yang up to date.
6.
Terpenuhinya
semua kewajiban dan pertanggungjawaban keuangan perusahaan kepada pihak yang
berwenang.
7.
Terlaksananya
penyusunan RKAP yang benar, memadai, dan tepat waktu.
8.
Tersajinya
kajian kelayakan investasi dalam surat-surat berharga, akuisisi, merger, dan privatisasi.
9.
Tersajinya
penghitungan harga pokok dan tarif.
10.
Dilaksanakannya
pengembangan yang berkelanjutan terhadap Sasaran mutu Unit Kerja dan Prosedur
Mutu Unit Kerja yang mengacu kepada Kebijakan Mutu Perusahaan yang telah
ditetapkan.
11.
Terwujudnya
suasana kantor yang nyaman dan dapat meningkatkan produktivitas kerja serta membentuk
citra yang baik terhadap perusahaan.
12.
Tercapainya
target bantuan dan pembinaan terhadap Usaha Kecil dan Koperasi sesuai dengan
RKA Pembinaan Usaha Kecil & Koperasi (PUKK).
13.
Tersedianya
data base mitra binaan.
14.
Terwujudnya
hubungan yang harmonis dengan lingkungan perusahaan.
15.
Terselesaikannya
pengurusan piutang macet ke Direktorat Jenderal Piutang Lelang Negara,
Komisaris dan Pemegang Saham.
16.
Tersedianya
laporan analisis dan evaluasi piutang usaha dari unit usaha setiap tanggal 10
pada bulan berikutnya.
17.
Tersedianya
laporan kegiatan Divisi secara benar dan tepat waktu setiap tanggal 10 pada
bulan berikutnya.
BATASAN WEWENANG :
1.
Mengusulkan
perubahan / penggeseran anggaran kepada Direktur Keuangan & Umum.
2.
Melakukan
perubahan nomor rekening.
3.
Melakukan
perubahan bentuk laporan keuangan.
4.
Meneliti
dan menandatangani R/K.
5.
Mengusulkan
mata anggaran kepada Direktur Keuangan & Umum.
6.
Menandatangani
cek / giro sesuai ketentuan yang berlaku
7.
Meneliti
/ memeriksa dan mengusulkan perubahan kebijakan akuntansi kepada Direktur
Keuangan & Umum.
8.
Mengkoordinasikan
penyusunan Laporan Manajemen Perusahaan.
9.
Menerima
atau menolak permintaan pembayaran dari unit kerja.
10.
Mengajukan
pembayaran seluruh kewajiban perusahaan (perpajakan, retribusi, dan dividen)
serta pertanggungjawaban keuangan perusahaan kepada pihak yang berwenang.
11.
Mengevaluasi
dan mengajukan usulan kelayakan investasi kepada Direksi.
12.
Sebagai
koordinator dalam pengembangan sistem informasi akuntansi & keuangan.
13.
Menyusun
dan merevisi Sasaran Mutu dan Prosedur Mutu Unit Kerja.
14.
Mengusulkan
kepada Direksi pemberian bantuan modal dan program hibah dalam rangka pembinaan
Usaha Kecil dan Koperasi.
15.
Mengusulkan
kepada Direksi bantuan bina lingkungan kepada masyarakat di sekitar wilayah
perusahaan (Community Development)
16.
Mengusulkan
kepada Direksi penghapusan piutang macet.
17.
Menandatangani
laporan analisis dan evaluasi piutang usaha.
HUBUNGAN KERJA / SUPERVISI :
1.
Kepala
Divisi Akuntansi & Keuangan bertanggung jawab langsung kepada Direktur
Keuangan & Umum.
2.
Kepala
Divisi Akuntansi & Keuangan membawahi :
a.
Kepala
Bagian Sistem Informasi Akuntansi
b.
Kepala
Bagian Akuntansi Manajemen
c.
Kepala
Bagian Keuangan
d.
Kepala
Bagian Pembinaan UKK
Job Spesification
Pendidikan : Memiliki
gelar S1 dalam administrasi akuntansi atau bisnis atau
bidang terkait
Pengalaman Kerja : Dua tahun pengalaman di
bidang akuntansi
Kualifikasi Umum :
- Memiliki sertifikasi pelatihan, pendidikan, dan pengalaman yang setara
dengan salah satu standar ketenagakerjaan yang tercantum di atas
- Prinsip dan praktek akuntansi, aplikasi perangkat lunak komputer
prosedur akuntansi, dan matematika dasar.
- Kemampuan untuk menganalisis data fiskal dan menarik kesimpulan secara logis
KESIMPULAN
Dalam suatu
perusahaan accounting bertugas membuat akuntansi secara profesional seperti,
analisis, rekonsiliasi, dan verifikasi catatan keuangan sesuai dengan aktivitas
yang dilakukan oleh perusahaan.
Selain itu Kepala Divisi Akuntansi
dan Keuangan juga memiliki tugas untuk mengkoordinasikan
pengendalian kegiatan Akuntansi Manajemen, Keuangan, Sistem Informasi Keuangan, dan kegiatan Pembinaan Usaha
Kecil & Koperasi (PUKK).
DAFTAR PUSTAKA