Selasa, 22 Oktober 2013

Kepala Divisi Keuangan

KATA PENGANTAR


Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia –NYA, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan ini, yang ditugaskan untuk mata kuliah Etika Profesi Akuntansi.
Saya  menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan mengingat keterbatasan kemampuan dan pengalaman, oleh karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun.
Akhir kata saya mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi mahasiswa Universitas Gunadarma khususnya.


Bekasi, 22 Oktober 2013


Ulrika



PENDAHULUAN

Hampir tidak ada perusahaan, besar maupun kecil, yang tidak mempunyai divisi yang bertanggung jawab atas keuangan organisasi termasuk diantaranya membuat laporan keuangan. Laporan ini akan digunakan untuk menilai kesehatan dan perkembangan perusahaan serta sebagai bahan pertimbangan bagi stakeholder atau investor dalam mengambil berbagai keputusan yang melibatkan masa depan perusahaan. Laporan ini juga bisa mencerminkan kinerja kerja karyawan yang bertanggung jawab atas pengelolaan manajemen perusahaan tersebut.

Besarnya peran dan fungsi divisi keuangan membuat demand atau permintaan akan tenaga kerja di bidang ini terus meningkat. DijobsDB.com sendiri ada sekitar ribuan lowongan di bidang akunting, perpajakan dan keuangan yang ditayangkan. Banyaknya permintaan juga membuat ilmu akuntansi dan keuangan banyak diminati calon mahasiswa dengan harapan bisa bekerja di bidang yang paling dibutuhkan perusahaan.

JABATAN : Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan 

FUNGSI :
Membantu Direktur Keuangan & Umum dalam mengkoordinasikan kegiatan
pengelolaan keuangan beserta administrasinya, penyusunan laporan
keuangan, penyusunan anggaran tahunan (RKAP), bahan penyusunan
laporan manajemen dan pembinaan PUKK.


PEMBAHASAN

TUGAS POKOK :
1.      Mengkoordinasikan pengendalian kegiatan Akuntansi Manajemen, Keuangan, Sistem   Informasi Keuangan, dan kegiatan Pembinaan Usaha Kecil & Koperasi (PUKK).
2.      Melakukan analisis terhadap laporan keuangan dan laporan akuntansi manajemen perusahaan.
3.      Melaksanakan pengendalian dan pengawasan bidang keuangan sesuai dengan target yang ditentukan.
4.      Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
5.  Mengusulkan sistem dan prosedur akuntansi dan keuangan yang memadai untuk pengembangan sistem informasi akuntansi & keuangan dan bentuk-bentuk pelaporan.
6.  Mengevaluasi dan menyampaikan laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan arus kas) yang auditable secara berkala beserta perinciannya (bulanan, triwulan maupun akhir tahun) sesuai dengan kebijakan akuntansi kepada Direksi.
7.      Mengevaluasi kajian kelayakan investasi dalam surat-surat berharga, akuisisi, merger dan privatisasi.
8.  Mengevaluasi dan menyampaikan bahan-bahan laporan untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Direksi.
9.   Melaporkan kinerja manajemen unit operasi terhadap anggaran dan standar biaya dan memberikan penjelasan disertai rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
10.  Melaksanakan perencanaan dan pengendalian anggaran bulanan, triwulanan dan tahunan.
11.  Memeriksa pengajuan Rencana Kebutuhan (RK) dan uang kas kecil (petty cash).
12.  Memberikan pertimbangan mengenai kebutuhan dana yang tidak tersedia alokasi anggarannya dan kebutuhan dana lain di luar anggaran.
13.  Menghitung harga pokok dan mengusulkan penetapan tarif.
14.  Mengevaluasi rencana kebutuhan biaya operasional dan modal kerja serta rencana penerimaan dan pengeluaran Kas/Bank.
15.  Mengelola alat-alat pembayaran dan surat-surat berharga.
16.  Mengevaluasi penutupan asuransi dan tuntutan ganti rugi.
17.  Mengevaluasi perhitungan kewajiban perpajakan sesuai Undang-Undang Perpajakan.
18.  Menyelenggarakan program bantuan dan pembinaan terhadap Usaha Kecil dan Koperasi.
19.  Menyelenggarakan data base mitra binaan.
20.  Menyelenggarakan kegiatan bina lingkungan.
21.  Mengkoordinasikan penyelesaian piutang macet ke Direktorat Jenderal Piutang Lelang Negara, Komisaris dan Pemegang Saham.
22.  Melakukan kompilasi, analisis dan evaluasi piutang usaha dari unit usaha setiap bulan.
23.  Merumuskan Sasaran Mutu Unit Kerja dan Prosedur Mutu Unit Kerja yang merupakan penjabaran dari Kebijakan Mutu, dan Sasaran Mutu Perusahaan yang telah ditetapkan.
24.  Menyiapkan laporan kegiatan Divisi secara benar dan tepat waktu.

BATASAN TANGGUNG JAWAB :
1.      Terkendalinya kegiatan Akuntansi Manajemen, Keuangan, Sistem Informasi Keuangan, dan kegiatan Pembinaan UKK.
2.      Terselenggaranya proses keuangan yang akuntabel.
3.      Tersusunnya anggaran perusahaan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Direksi.
4.      Tersajinya laporan manajemen yang bermakna bagi Direksi untuk menyusun kebijakan.
5.      Tersusunnya sistem informasi akuntansi dan keuangan yang up to date.
6.      Terpenuhinya semua kewajiban dan pertanggungjawaban keuangan perusahaan kepada pihak yang berwenang.
7.      Terlaksananya penyusunan RKAP yang benar, memadai, dan tepat waktu.
8.      Tersajinya kajian kelayakan investasi dalam surat-surat berharga, akuisisi, merger, dan privatisasi.
9.      Tersajinya penghitungan harga pokok dan tarif.
10.  Dilaksanakannya pengembangan yang berkelanjutan terhadap Sasaran mutu Unit Kerja dan Prosedur Mutu Unit Kerja yang mengacu kepada Kebijakan Mutu Perusahaan yang telah ditetapkan.
11.  Terwujudnya suasana kantor yang nyaman dan dapat meningkatkan produktivitas kerja serta membentuk citra yang baik terhadap perusahaan.
12.  Tercapainya target bantuan dan pembinaan terhadap Usaha Kecil dan Koperasi sesuai dengan RKA Pembinaan Usaha Kecil & Koperasi (PUKK).
13.  Tersedianya data base mitra binaan.
14.  Terwujudnya hubungan yang harmonis dengan lingkungan perusahaan.
15.  Terselesaikannya pengurusan piutang macet ke Direktorat Jenderal Piutang Lelang Negara, Komisaris dan Pemegang Saham.
16.  Tersedianya laporan analisis dan evaluasi piutang usaha dari unit usaha setiap tanggal 10 pada bulan berikutnya.
17.  Tersedianya laporan kegiatan Divisi secara benar dan tepat waktu setiap tanggal 10 pada bulan berikutnya.

BATASAN WEWENANG :
1.      Mengusulkan perubahan / penggeseran anggaran kepada Direktur Keuangan & Umum.
2.      Melakukan perubahan nomor rekening.
3.      Melakukan perubahan bentuk laporan keuangan.
4.      Meneliti dan menandatangani R/K.
5.      Mengusulkan mata anggaran kepada Direktur Keuangan & Umum.
6.      Menandatangani cek / giro sesuai ketentuan yang berlaku
7.      Meneliti / memeriksa dan mengusulkan perubahan kebijakan akuntansi kepada Direktur Keuangan & Umum.
8.      Mengkoordinasikan penyusunan Laporan Manajemen Perusahaan.
9.      Menerima atau menolak permintaan pembayaran dari unit kerja.
10.  Mengajukan pembayaran seluruh kewajiban perusahaan (perpajakan, retribusi, dan dividen) serta pertanggungjawaban keuangan perusahaan kepada pihak yang berwenang.
11.  Mengevaluasi dan mengajukan usulan kelayakan investasi kepada Direksi.
12.  Sebagai koordinator dalam pengembangan sistem informasi akuntansi & keuangan.
13.  Menyusun dan merevisi Sasaran Mutu dan Prosedur Mutu Unit Kerja.
14.  Mengusulkan kepada Direksi pemberian bantuan modal dan program hibah dalam rangka pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi.
15.  Mengusulkan kepada Direksi bantuan bina lingkungan kepada masyarakat di sekitar wilayah perusahaan (Community Development)
16.  Mengusulkan kepada Direksi penghapusan piutang macet.
17.  Menandatangani laporan analisis dan evaluasi piutang usaha.

HUBUNGAN KERJA / SUPERVISI :
1.      Kepala Divisi Akuntansi & Keuangan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Keuangan & Umum.
2.      Kepala Divisi Akuntansi & Keuangan membawahi :
a.       Kepala Bagian Sistem Informasi Akuntansi
b.      Kepala Bagian Akuntansi Manajemen
c.       Kepala Bagian Keuangan
d.      Kepala Bagian Pembinaan UKK

Job Spesification

Pendidikan                  : Memiliki gelar S1 dalam administrasi akuntansi atau bisnis atau
  bidang terkait
Pengalaman Kerja     : Dua tahun pengalaman di bidang akuntansi 
Kualifikasi Umum       :
  • Memiliki sertifikasi pelatihan, pendidikan, dan pengalaman yang setara dengan salah satu standar ketenagakerjaan yang tercantum di atas
  • Prinsip dan praktek akuntansi, aplikasi perangkat lunak komputer prosedur akuntansi, dan matematika dasar.
  • Kemampuan untuk menganalisis data fiskal dan menarik kesimpulan secara logis 

KESIMPULAN

Dalam suatu perusahaan accounting bertugas membuat akuntansi secara profesional seperti, analisis, rekonsiliasi, dan verifikasi catatan keuangan sesuai dengan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan.

Selain itu Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan juga memiliki tugas untuk  mengkoordinasikan pengendalian kegiatan Akuntansi Manajemen, Keuangan, Sistem   Informasi Keuangan, dan kegiatan Pembinaan Usaha Kecil & Koperasi (PUKK).


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar