HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
PENDAHULUAN
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi
keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
A.
Perbedaan Antara Harmonisasi dan Standarisasi
1.
Harmonisasi
v Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam
v Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
v Tetapi mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami
kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
v Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka.
2.
Standarisasi
v Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
v Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
v Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
v Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional
B.
Keuntungan Harmonisasi Internasional :
1) Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2) Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3) Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4) Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
C.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi
internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1.
Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
D.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (1)
perjanjian internasioal atau politis, (2) kepatuhan secara sukarela, atau (3)
keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada
dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau
tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi.
Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi
masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus
jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam sejarah penentuan standar
akuntansi internasional antara lain:
a. 1959,
Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang
utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
b. 1961,
Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa
dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
c. 1966,
Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di
Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.
Sumber : http://septiyan-akuntansi.blogspot.com/2013/06/harmonisasi-akuntansi-international.html,
http://dindanang.wordpress.com/2013/04/24/harmonisasi-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar