PENETAPAN HARGA TRANSFER
PENGERTIAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang
ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa
memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer
adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau
setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba.
Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk
kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer :
1.
Memaksimalkan
penghasilan global
2.
Mengamankan
posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3.
Mengevaluasi
kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4.
Menghindarkan
pengendalian devisa
5.
Mengatrol
kredibilitas asosiasi
6.
Mengurangi
risiko moneter
7.
Mengatur
arus kas anak/cabang yang memadai
8.
Membina
hubungan baik dengan admintrasi setempat
9.
Mengurangi
beban pengenaan pajak dan bea masuk
10.
Mengurangi
risiko pengambil alihan oleh pemerintah.
PENENTUAN
HARGA TRANSFER
Tentunya dalam
penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga,
secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu
pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus
diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan.
Prinsip dasarnya adalah
bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan
seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok
luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya
sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.
Secara umum harga
transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut: (1) Harga
transfer berdasarkan pasar, (2) Harga transfer berdasarkan biaya, (3) Harga
transfer negoisasi.
METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif,
tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber
daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar
eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas
yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan ini sangat terasa dalam
tingkat internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbea dari satu
negara ke negara lainnya.
1.
Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menangulangi kebanyakan
kekurangan ini. Sistem ini (1) sederhana digunakan, (2) didasarkan pada data
yang langsung tersedia, (3) mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, (4)
merupakan hal yang sering dilakukan, sehingga dapat menghindari terjadinya
fiksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbitrer digunakan.
2.
Prinsip Wajar
Harga transfer antarperusahaan dengan mengadaikan transaksi itu
terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa dipasar yang
kompetitif.
3.
Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup
sehingga penjualan yang dikonrtol pada dasarnya sebanding dengan
penjualan pada pasar terbuka.
4.
Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini
digunakan untuk mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada
transaksi yang tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama
dialihkan.
5.
Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali
dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli
yang idependen.
6.
Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini secara khusus berguna apabila barang semi jadi dialihkan
antarperusahaan afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas merupakan sub
kontraktor bagi perusahaan lain.
7.
Metode Laba Sebanding
Metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan
yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan
penyesuaian tersebut adlah kodisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya
modal, resiko nilai tukar valuta asing, dan resiko lainnya dan perbedaan dalam
praktik pengukuran akuntansi.
8.
Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia.
Pada dasarnya metode ini mecakup pembagian laba yang dihasilkan melalui
transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi
berdasarkan cara yang wajar.
9.
Metode Penentuan Harga Lainnya
Menurut OECD : Harus diakui bahwa harga yang wajar dalam banyak
kasus tidak dapat ditetapkan dengan tepat dan bahwa dalam situasi seperti itu
akan dipandang perlu untuk mencari perkiraan wajar yang mendekatinya.
Seringkali, akan lebih bermanfaat untuk perhiyungan lebih dari satu metode
untuk mendapatkan perkiraan atas harga yang memuaskan dengan memperhatikan
bukti-bukti yang tersedia.
10.
Perjanjian Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme yang digunakan oleh perusahaan multinasional dan otoritas
pajak untuk secara sukarela menegosiasikan metodelogi penentuan harga transfer
yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar